You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Leran
Desa Leran

Kec. Manyar, Kab. Gresik, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Leran Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik Visi : Mewujudkan Kebersamaan dalam Pembangunan Desa Leran Menuju Desa Mandiri Mari Rutin Membayar Pajak PBB sebelum tanggal 30 September pada tahun berjalan.

Pengumuman Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Leran. Ayo Daftar, GRATIS !!!

Administrator 21 Desember 2022 Dibaca 185 Kali
Pengumuman Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Leran. Ayo Daftar, GRATIS !!!

desaleran.gresikkab.go.id Dalam rangka Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Leran, Tim P3D Desa Leran mengumumkan kepada Masyarakat sebagai berikut :

  • Jenis Jabatan Perangkat Desa Leran yang Lowong.
    1. Kepala Seksi Pelayanan;
    2. Kepala Dusun Kuti Makam Panjang, khusus pendaftar dari RW 002 dan RW 004.
  • Waktu dan Tempat Pendaftaran serta Penyerahan Berkas Pendaftaran.
  1. Pendaftaran dan penyerahan kelengkapan persyaratan pendaftaran dilaksanakan oleh Bakal Calon sendiri mulai tanggal 22 Desember 2022 sampai 10 Januari 2023 pada jam dan hari kerja sebagai berikut :
    • Hari Senin s.d. Jum’at, pukul 08.00 WIB s.d. 14.00 WIB;
    • Dikecualikan hari sabtu, ahad dan hari libur Nasional, Tim P3D tidak menerima pendaftaran.
  2. Tempat Pendaftaran di Balai Desa Leran atau Sekretariat Tim P3D Desa Leran.
  • Persyaratan Pendaftaran.
  1. Pendaftaran Bakal Calon dilakukan dengan cara mengajukan surat permohonan bermaterai Rp 10.000 kepada Kepala Desa Leran melalui Tim P3D Leran, dengan melampirkan :
    1. Foto copy KTP dan KK yang dilegalisir oleh Dispendukcapil;
    2. Asli SKCK dari Kepolisian setempat;
    3. Surat Pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai Rp 10.000;
    4. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai Rp 10.000;
    5. foto copy Ijazah/STTB mulai dari tingkat SD/Sederajat sampai dengan ijazah jenjang tertinggi yang dimiliki (minimal sampai SMA/Sederajat) dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serta menunjukkan dokumen aslinya;
    6. foto copy akte kelahiran dilegalisir oleh Dispendukcapil serta menunjukkan dokumen aslinya;
    7. Asli Surat Keterangan Sehat dari dokter Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah setempat;
    8. Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman penjara bermaterai Rp 10.000;
    9. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih bermaterai Rp 10.000;
    10. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana narkotika dan psikotropika, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme dan/atau tindak pidana makar terhadap keamanan negara bermaterai Rp 10.000;
    11. Izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;
    12. Izin tertulis dari Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah bagi Tenaga Honorer, Pegawai Tidak Tetap atau Pegawai Non PNS lainnya;
    13. Daftar riwayat hidup yang dibuat dan ditandatangani oleh bakal calon; dan
    14. Foto terbaru beground warna merah ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar.
  2. Surat permohonan beserta lampirannya dimasukkan ke dalam amplop atau stofmap tertutup bertuliskan nama bakal calon dan jabatan perangkat desa yang dilamar.
  3. Berkas pendaftaran dibuat dalam rangkap 3 (tiga) atau 1 (satu) asli , 2 (dua) fotokopi.
  4. Contoh Surat Permohonan pendaftaran dan Format Surat Pernyataan disediakan oleh Tim P3D Desa Leran.
  • Materi Ujian Penyaringan (Ujian Tertulis).
  1. Materi ujian tertulis, terdiri dari :
    1. Pengetahuan Umum, meliputi pengetahuan tentang Pancasila, UUD 1945, pembangunan, pemerintahan daerah, pemerintahan desa, dan pengetahuan umum lainnya;
    2. Bahasa lndonesia;
    3. Berhitung; dan
    4. Tes Logika atau Tes bakat scolastik (TBS) yaitu tes yang bertujuan untuk mengetahui bakat dan kemampuan seseorang di bidang keilmuan.
  2. Ujian tertulis dilaksanakan dengan menggunakan soal pilihan ganda (multiple choice) berjumlah 100 (seratus) soal dengan bobot nilai sebesar 100 (seratus) dan penilaian dilakukan dengan ketentuan setiap 1 (satu) jawaban soal yang benar nilainya 1 (satu) dan setiap jawaban soal yang salah nilianya 0 (nol).
  • Jadwal Pelaksanaan Ujian dan Pengumuman Hasil Ujian Penyaringan.

Pelaksanaan Ujian tertulis dan pengumuman hasil ujian dijadwalkan pada tanggal Rabu, 1 Februari 2023.

GRATIS, TIDAK DIPUNGUT BIAYA.

Info lebih lanjut hubungi :

Tim P3D Desa Leran

Sekretariat : Balai Desa Leran, RT 004 RW 001 Desa Leran

HP : 087749871335

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 0,00 Rp 2.842.315.332,00
0%
Belanja Desa
Rp 0,00 Rp 2.917.258.412,81
0%
Pembiayaan Desa
Rp 74.943.080,81 Rp 74.943.080,81
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 348.533.332,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.155.248.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 0,00 Rp 272.139.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 508.895.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 0,00 Rp 550.000.000,00
0%
Bunga Bank Desa
Rp 0,00 Rp 7.500.000,00
0%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.262.141.307,19
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 1.234.846.208,81
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 150.265.896,81
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 150.705.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 119.300.000,00
0%