
desaleran.gresikkab.go.id Dalam rangka Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Leran, Tim P3D Desa Leran mengumumkan kepada Masyarakat sebagai berikut :
- Jenis Jabatan Perangkat Desa Leran yang Lowong.
-
- Kepala Seksi Pelayanan;
- Kepala Dusun Kuti Makam Panjang, khusus pendaftar dari RW 002 dan RW 004.
- Waktu dan Tempat Pendaftaran serta Penyerahan Berkas Pendaftaran.
- Pendaftaran dan penyerahan kelengkapan persyaratan pendaftaran dilaksanakan oleh Bakal Calon sendiri mulai tanggal 22 Desember 2022 sampai 10 Januari 2023 pada jam dan hari kerja sebagai berikut :
- Hari Senin s.d. Jum’at, pukul 08.00 WIB s.d. 14.00 WIB;
- Dikecualikan hari sabtu, ahad dan hari libur Nasional, Tim P3D tidak menerima pendaftaran.
- Tempat Pendaftaran di Balai Desa Leran atau Sekretariat Tim P3D Desa Leran.
- Persyaratan Pendaftaran.
- Pendaftaran Bakal Calon dilakukan dengan cara mengajukan surat permohonan bermaterai Rp 10.000 kepada Kepala Desa Leran melalui Tim P3D Leran, dengan melampirkan :
- Foto copy KTP dan KK yang dilegalisir oleh Dispendukcapil;
- Asli SKCK dari Kepolisian setempat;
- Surat Pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai Rp 10.000;
- Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai Rp 10.000;
- foto copy Ijazah/STTB mulai dari tingkat SD/Sederajat sampai dengan ijazah jenjang tertinggi yang dimiliki (minimal sampai SMA/Sederajat) dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serta menunjukkan dokumen aslinya;
- foto copy akte kelahiran dilegalisir oleh Dispendukcapil serta menunjukkan dokumen aslinya;
- Asli Surat Keterangan Sehat dari dokter Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah setempat;
- Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman penjara bermaterai Rp 10.000;
- Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih bermaterai Rp 10.000;
- Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana narkotika dan psikotropika, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme dan/atau tindak pidana makar terhadap keamanan negara bermaterai Rp 10.000;
- Izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;
- Izin tertulis dari Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah bagi Tenaga Honorer, Pegawai Tidak Tetap atau Pegawai Non PNS lainnya;
- Daftar riwayat hidup yang dibuat dan ditandatangani oleh bakal calon; dan
- Foto terbaru beground warna merah ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar.
- Surat permohonan beserta lampirannya dimasukkan ke dalam amplop atau stofmap tertutup bertuliskan nama bakal calon dan jabatan perangkat desa yang dilamar.
- Berkas pendaftaran dibuat dalam rangkap 3 (tiga) atau 1 (satu) asli , 2 (dua) fotokopi.
- Contoh Surat Permohonan pendaftaran dan Format Surat Pernyataan disediakan oleh Tim P3D Desa Leran.
- Materi Ujian Penyaringan (Ujian Tertulis).
- Materi ujian tertulis, terdiri dari :
-
- Pengetahuan Umum, meliputi pengetahuan tentang Pancasila, UUD 1945, pembangunan, pemerintahan daerah, pemerintahan desa, dan pengetahuan umum lainnya;
- Bahasa lndonesia;
- Berhitung; dan
- Tes Logika atau Tes bakat scolastik (TBS) yaitu tes yang bertujuan untuk mengetahui bakat dan kemampuan seseorang di bidang keilmuan.
- Ujian tertulis dilaksanakan dengan menggunakan soal pilihan ganda (multiple choice) berjumlah 100 (seratus) soal dengan bobot nilai sebesar 100 (seratus) dan penilaian dilakukan dengan ketentuan setiap 1 (satu) jawaban soal yang benar nilainya 1 (satu) dan setiap jawaban soal yang salah nilianya 0 (nol).
- Jadwal Pelaksanaan Ujian dan Pengumuman Hasil Ujian Penyaringan.
Pelaksanaan Ujian tertulis dan pengumuman hasil ujian dijadwalkan pada tanggal Rabu, 1 Februari 2023.
GRATIS, TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
Info lebih lanjut hubungi :
Tim P3D Desa Leran
Sekretariat : Balai Desa Leran, RT 004 RW 001 Desa Leran
HP : 087749871335